Subscribe:

Ads 468x60px

Sample Text

Selasa, 27 Januari 2015

MAKALH-PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
         Kehidupan manusia tidak lepas dari lingkungan. Kita bernafas lewat udara. Kita makan, minum, menjaga kesehatan juga membutuhkan lingkungan. Lingkungan yang terdiri dari kelompok manusia disebut lingkungan sosial. Lingkungan ini membentuk pergaulan yang peranannya besar dalam membentuk kepribadian seseorang. Bumi yang kita huni ini sudah tua. Umur bumi sudah ribuan tahun lebih. Manusia malah tidak menjaga dan merawat seluruh isi bumi dengan baik. Mereka justru merusaknya dengan menggunakan lahan kosong sebagai permukiman, menebang hutan, membuang sampah ke sungai atau laut, dll. Akibat ulah manusia tersebut, timbullah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan adalah kerusakan yang terjadi dengan hilangnya sumber daya air, udara, tanah, rusaknya ekosistem, dan punahnya satwa liar.
       Pada era modern ini, manusia cenderung mementingkan diri sendiri daripada melestarikan lingkungan. Padahal, masih banyak manusia di belahan dunia lainnya yang membutuhkan sumber daya alam. Jika bumi hancur lebih dulu, bagaimana kita dapat menikmati semua kenyamanan teknologi tersebut? Sekarang kita hanya bergantung pada waktu. Oleh karena itu, berpikirlah dari sekarang. Selamatkan bumi atau tetap merusak seluruh isi bumi? Jawabannya tergantung dari pemikiran para pembaca makalah ini sendiri.

     B. Rumusan Masalah
Masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apa saja macam-macam pencemaran itu?
2. Apa saja bentuk-bentuk penyebab kerusakan lingkungan hidup?
3. Apakah kemiskinan ada hubungannya dengan kerusakan lingkungan?
4. Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan?

C. Tujuan Penulisan
      Tujuan penulisan makalah ini dibagi menjadi 2, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
Tujuan umum penulisan makalah ini adalah memaparkan apa saja bentuk-bentuk penyebab kerusakan lingkungan hidup.
2. Tujuan khusus
Tujuan khusus penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui apa saja macam-macam kerusakan lingkungan,
2. Memahami dari mana sumber-sumber penyebab kerusakan lingkungan,
3. Menjelaskan hubungan antara kemiskinan dengan kerusakan lingkungan, dan
4. Menjelaskan bagaimana cara mencegah kerusakan lingkugan.

D. Manfaat Penulisan
     Penulisan makalah ini akan bermanfaat bagi:
1. Pemerintah
    Pemerintah agar bijaksana dalam mengelola lingkungan.
2. Masyarakat
Makalah ini akan memberikan gambaran kepada masyarakat akibat-akibat jika   lingkungan tidak dimanfaatkan dengan baik.

E. Sistematika Penulisan
BAB I   PENDAHULUAN, terdiri atas Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Manfaat Penulisan, Sistematika Penulisan; BAB II   LANDASAN TEORI, terdiri atas Tinjauan Pustaka dan Landasan Teori; BAB III  PEMBAHASAN; dan BAB IV   PENUTUP, terdiri atas simpulan dan saran.

BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Tinjauan Pustaka
1.      Menurut MENLH (1998), kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.

2.      Menurut UU No. 4 Tahun 1982, pencemaran lingkungan didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.

B.     Landasan Teori
          Dari kedua teori diatas, saya memilih teori yang kedua. Alasannya adalah karena teori tersebut sesuai dengan masalah kerusakan lingkungan. Keseimbangan lingkungan akan terganggu jika terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen dan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Di samping faktor-faktor lainnya, faktor penyebab gangguan keseimbangan lingkungan adalah polusi.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Macam-Macam Pencemaran
      A.1. Macam-macam Pencemaran Menurut Tempatnya
          A.1.1 Pencemaran Tanah
            Tanah merupakan tempat hidup berbagai jenis tumbuhan dan makhluk hidup lainnya termasuk manusia. Kualitas tanah dapat berkurang karena proses erosi oleh air yang mengalir sehinggakesuburannya akan berkurang. Selain itu, menurunnya kualitas tanah juaga dapat disebabkan limbah padat yang mencemari tanah.
         Gejala pencemaran tanah dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca, sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah.
         Pada saat ini hampir semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang kurang bagus. Dampaknya antara lain hilangnya humus dari tanah, tanah menjadi kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk tumbuhnya tanaman pertanian.
         Selain itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan umumnya mengandung unsur hara yang tidak lengkap terutama unsur-unsur mikro yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga pupuk organik mudah larut dan terbawa ke perairan, misalnya danau atau sungai yang menyebabkan terjadinya eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

         A.1.2 Pencemaran Air
           Pencemaran air dapat diketahui dari perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah pabrik, detergen, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa organisme yang mengalami pembusukan. Bahan kimia lain, seperti pestisida atau DDT ( Dikloro Difenil Trikloroetana ) yang sering digunakan oleh petani untuk memberantas hama tanaman juga dapat berakibat buruk terhadap tanaman dan organisme lainnya. Apabila di dalam ekosistem perairan terjadi pencemaran DDT, akan terjadi aliran DDT.
        Untuk mengetahui tingkat pencemaran air dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada 2 cara yang digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara kimia dengan COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand).
         Polusi air yang berat dapat menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber air untuk kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum. Air tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga dan ganggang.
         Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut. Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
 A.1.3 Pencemaran Udara
            Pencemaran udara dapat bersumber dari manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya letusan gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu, jelaga, dan partikel logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan pencemaran adalah Pb yang berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL (tetraethyl timbel).
         Adanya pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan pada makhluk hidup yang berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan, mata pedih, serta daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang umumnya mencemari lingkungan, antara lain:
1)      Oksida karbon (CO dan CO2) dapat mengganggu pernapasan, tekanan darah, saraf, dan mengikat Hb sehingga sel kekurangan O2.
2)      Oksida sulfur (SO2 dan SO3) dapat merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan.
3)      Oksida nitrogen (NO dan NO2) dapat menimbulkan kanker.
4)      Hidrokarbon (CH4 dan C4H10), menyebabkan kerusakan saraf pusat.
5)      Ozon (O3) menyebabkan bronkithis dan dapat mengoksidasi lipida.
6)      Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
            Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi ini. Konsentrasi karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan, dan asap pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca dapat mengakibatkan:
a)      Adanya pemanasan global yang mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
b)      Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
c)      Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
            Sumber polusi udara lainnya dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.

        A.1.4 Pencemaran Suara
            Pencemaran suara adalah keadaan dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan manusia. Pencemaran suara cukup menjadi ancama serius bagi kualitas lingkungan terutama dibagian suasana. Sumber pencemaran suara adalah kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Bunyi disebut bising apabila inetensitasnya telah melampaui 50 desibel.
          Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.

A.2. Macam-macam Pencemaran Menurut Bahan Pencemarnya
·         Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, dan minyak.
·         Pencemaran biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.
·         Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.

A.3. Macam-macam Pencemaran Menurut Tingkat Pencemaran
            Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu   lamanya kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:
1.      Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih.
2.      Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata, Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
3.      Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besar sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
 A.4. Parameter Pencemaran
             Dengan mengetahui beberapa parameter yang ada pada daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramater-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut:
·         Parameter Kimia
Parameter kimia meliputi CO2,  pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat.
·         Parameter Biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.

B. Penyebab Kerusakan Lingkungan
              Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan
alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.  Kerusakan lingkungan hidup terjadi karena adanya tindakan yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung sifat fisik dan/atau hayati sehingga lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan (KMNLH, 1998). Kerusakan lingkungan hidup terjadi di darat, udara, maupun di air. Kerusakan lingkungan hidup yang akan dibahas dalam Bab ini adalah meluasnya lahan kritis, erosi dan sedimentasi, serta kerusakan lingkungan pesisir dan laut. Faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Faktor Alam dan Faktor Manusia.
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Alam
Bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah  menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Salah satunya adalah gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain : Letusan gunung berapi, Gempa bumi, dan Angin topan. Peristiwa-peristiwa alam tersebut yang menimbulkan kerusakan pada lingkungan hidup.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam   menentukan kelestarian lingkungan hidup. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Manusia merupakan salah satu kategori faktor yang menimbulakan kerusakan lingkungan hidup. Bentuk kerusakan yang di timbulkan oleh manusia adalah:
ü  Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
ü  Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
ü  Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Selain itu, faktor-faktor penyebab kerusakan lingkungan adalah:
a)      Pertambahan penduduk yang pesat, sehingga telah menyebabkan tekanan yang sangat berat terhadap pemanfaatan keanekaragaman hayati. Misalnya, timbulnya eksploitasi terhadap sumberdaya alam hayati yang berlebihan,
b)      Perkembangan teknologi yang pesat sehingga kemampuan orang untuk mengeksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan semakin mudah dilakukan,
c)      Makin meningkatnya penduduk lokal terlibat dalam ekonomi pasar kapitalis, sehingga menyebabkan eksploitasi keanekaragaman hayati secara berlebihan,
d)     Kebijakan dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang sangat sentralistik dan bersifat kapitalis dan tidak tepat guna, dan
e)      Berubahnya sistem nilai budaya masyarakat dalam memperlakukan keanekaragaman hayati sekitarnya.



C. Hubungan Kemiskinan dengan Kerusakan Lingkungan Hidup
        Pendapat sejumlah pakar lingkungan hidup menyatakan bahwa kemiskinan menyebabkan tekanan terhadap lingkungan makin tinggi. Oleh karena itu, kemiskinan harus dientaskan supaya lingkungan hidup dapat diselamatkan. Bagaimana dengan kondisi Indonesia saat ini?
         Menurut data BPS (2011) jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 30,02 juta orang atau 12,49% dari penduduk Indonesia. Dibandingkan tahun 2010, penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan sebesar 0,84%. Dari 30,02 juta orang penduduk miskin, yang terbesar berada di pedesaan yaitu sebanyak 18.97 juta orang, sedangkan di perkotaan sebanyak 11,05 juta orang.
         Meskipun banyak pihak mengatakan bahwa kawasan perkotaan sebagai kantong kemiskinan, data BPS ini mempertegas bahwa kawasan pedesaan tetap sebagai kawasan yang paling banyak penduduk miskinnya. Hal inilah yang sangat mengkhawatirkan, karena tekanan terhadap kawasan hutan dan lingkungan hidup makin tinggi. Hal ini senada dengan kekhawatiran Komisi Dunia Untuk Lingkungan dan Pembangunan PBB (1988). Sebab, mereka yang miskin dan kelaparan acapkali menghancurkan lingkungan sekitarnya demi kelangsungan hidup. Mereka akan menebang hutan, ternaknya akan menggunduli padang-padang rumput, mereka akan menggunakan lahan merginal secara berlebihan.
           Mengapa hal seperti ini akan terjadi? Tanpa sumber penghidupan yang memadai, penduduk yang miskin sumberdaya akan tetap miskin. Mereka terpaksa memanfaatkan secara berlebihan basis sumberdaya yang ada demi kelangsungan hidup mereka. Sasaran yang paling dekat untuk memperoleh bahan pangan adalah hutan.   Orang miskin itu disebut dengan kelompok the struggling. Mereka umumnya memiliki motto: apa yang dapat kita makan hari ini. Hal ini menyebabkan mereka memandang lingkungan sebagai salah satu “mata pencaharian” untuk bertahan hidup. Bagi mereka lingkungan bukan untuk kaya. Intinya, bagaimana dari lingkungan bisa menghasilkan pangan, papan dan sandang. Tentu upaya yang mereka lakukan adalah mengeksploitasi habis-habisan lingkungan yang ada di sekitarnya, terutama kawasan hutan.   Jangan bersedih jika melihat masyarakat “lapar lahan” di pedesaan makin meningkat yang disusul dengan makin meningkatnya pembukaan lahan baru. Bukan mereka tidak mau menjaga kelestarian lingkungan, merekalah “pendekar lingkungan”. Tetapi saat ini posisi mereka sangat membutuhkan makan. 
             Saat ini, mereka belum sempat berpikir tentang lingkungan, tentang pelestarian, tentang konservasi tentang rehabilitasi lahan. Tekanan ekonomi dan kehidupan yang tidak memihak kepada mereka makin terasa berat. Kondisi ini memaksa mereka untuk mencari lahan sekedar bercocok tanam untuk dapat bertahan hidup.   Kemiskinan dan kerusakan lingkungan berkorelasi positif. Bahkan keduanya memiliki hubungan kausalitas derajat polinomial. Pada derajat pertama, kemiskinan terjadi karena kerusakan lingkungan atau sebaliknya lingkungan rusak karena kemiskinan. Pada tingkatan polinomial berikutnya, kemiskinan terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan karena kemiskinan periode sebelumnya.
              Hubungan sebab akibat itu bisa terus berlanjut pada derajat polinomial yang lebih tinggi, membentuk lingkaran setan atau siklus yang tidak berujung. Dalam kondisi seperti itu, kemiskinan semakin parah dan lingkungan semakin rusak. Semakin lama kondisi itu berlangsung, semakin kronis keadaanya. Bila sudah demikian, status kemiskinan berubah secara tidak linier. Dari miskin, ke lebih miskin, dan akhirnya miskin sekali.  Tren yang sama juga terjadi juga pada kerusakan lingkungan. Karena pentingnya hubungan kemiskinan dan kerusakan lingkungan, dalam Millenium Development Goals (MDGs) kedua variabel tersebut dijadikan target bersama negara-negara dunia untuk menyelesaikannya hingga periode 2015. Sementara di Indonesia, makin hari makin terasa pentingnya kedua variabel itu.
              Di saat dan tempat yang sama, kerusakan lingkungan makin terjadi, ditandai dengan aktivitas dan kehidupan manusia yang sudah melebihi kapasitas alam. Manusia yang miskin hidup di atas atau melampaui daya dukung
sumber daya alam. Target yang berkaitan keberlanjutan lingkungan adalah memadukan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan dan program pembangunan setiap negara, meningkatkan jumlah orang yang dapat akses air bersih, serta meningkatkan secara siginifikan kehidupan 100 juta orang yang hidup di daerah kumuh.
           Target-target itu membuka debat publik secara demokrasi tentang kinerja pemerintah. Presiden Brasilia, Luis Inacio da Silva, misalnya secara ekplisit mengumumkan target-target pada MDGs sebagai platform politiknya dalam pemilu. Tanpa disadari, di Indonesia pun banyak calon gubernur, bupati, dan wali kota menggunakan target-target MDGs sebagai platform politik mereka dalam pilkada.  Langkah-langkah besar dan signifikan sudah dicapai Tiongkok dan Vietnam dalam mengurangi kemiskinan. Dalam kurun 1990-2002, penduduk miskin 32 persen menjadi 13 persen di Tiongkok, serta dari 51 persen menjadi 14 persen di Vietnam. Namun khususnya di Tiongkok, lingkungan alam sebagai habitat dan sumber daya ekonomi mengalami kerusakan cukup serius.
             Dengan kata lain, pencapaian MDGs tidak dicapai secara holistik, malahan sebaliknya tujuan atau tagetnya saling dipertentangkan. Kawasan dunia yang termiskin, Sub-Sahara Afrika, diprediksi tidak akan berhasil mencapai target MDGs, khususnya pengurangan jumlah orang miskin. Sebaliknya, jumlah orang miskin bertambah dari 314 juta pada 2001 menjadi 366 juta pada 2015. Hanya Uganda, Ghana, dan Kamerun yang baik kinerjanya dalam hal pengentasan kemiskinan. Tidak untuk diperdebatkan, hanya sebagai indikator, pada 2002 jumlah penduduk miskin 36,4 juta (18,1 persen). Pada September 2006, dengan standar $1,55 sehari, jumlahnya menjadi 39,40 juta. Di saat yang sama, dilaporkan 25 persen anak, usia hingga 5 tahun, menderita gizi buruk. Juga, kematian ibu 307 per 100.000 kelahiran, atau tiga kali kematian di Vietnam dan enam kali Malaysia atau Tiongkok. Per tumah tangga, pada Januari 2006 terdapat 17,8 juta, atau 33,4 persen rumah tangga miskin. Indikator statistik di atas mungkin sudah berubah dalam setahun terakhir setelah adanya bencana alam: banjir, kekeringan, tanah longsor, semburan gas Lapindo, tsunami, angin pitung beliung, taifun, dan gelombang laut yang menyerang negeri ini, yang membuat masyarakat kehilangan peluang usaha dan peluang bekerja. Bagi petani, nelayan, dan buruh, sehari tidak bekerja, besar dampaknya bagi pendapatan mereka.
              Bencana alam seperti yang terus terjadi belakangan ini membuat mereka miskin atau miskin sekali setelah tidak bekerja atau kehilangan aset-aset produktifnya. Dalam kondisi miskin, apalagi sangat miskin, berbagai macam penyakit akan mudah menyerang yang pada akhirnya menurunkan usia harapan hidup. Celakanya mereka yang merusak alam semakin kaya sementara penduduk lainnya, sebaik dampaknya, menjadi miskin. Tetapi kesalahan itu tidak selamanya ada pada masyarakat dan penduduk. Sangat mungkin, program pemeritah di pusat dan daerah memang tidak menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai aspek penting. Alam dipaksa memberikan pertumbuhan ekonomi dan itu berada di atas daya dukungnya.
            Maka bercermin dari banyak negara lain di dunia, yang berhasil dan tidak berhasil mengelola dan memanfaatkan alam bagi pembangunan ekonominya, serta sebagai upaya mengurangi jumlah orang miskin yang terakumulasi akibat bencana alam, sudah saatnya Indonesia mengikuti strategi Triple Track Plus. "Plus" yang dimaksud, sesuai projek MDGs, adalah pro-environment. Dengan be-gitu sejak saat ini, Indonesia mengikuti bukan lagi Triple Tracks tetapi Fourfold Tracks Strategy.

D. Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan
              Pencemaran memang menimbulkan banyak kerugian, tidak hanya bagi manusia, melainkan juga bagi hewan dan tumbuhan. Semakin banyak lingkungan yang tercemar, semakin banyak pula tempat tinggal yang tidak aman bagi manusia. Negara kita ini dipusingkan oleh masalah yang sebenarnya sudah muncul dari dulu, hanya baru beberapa tahun belakangan ini masalah pencemaran lingkungan mencuat ke permukaan.  Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut:
a)      Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
b)      Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
c)      Membuang sampah pada tempatnya.
d)     Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah dapat dilakukan sebagai berikut:
1.      Remidiasi
Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui:
ü  Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
ü  Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
ü  Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
ü  Jenis tanah.
ü  Kondisi tanah (basah, kering).
ü  Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
ü  Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2.      Remediasi Onsite dan Offsite
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
3.      Bio - Remediasi
Bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme. Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun. Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrien (N, P, K), perbandingan C:N kurang dari 30:1, dan ketersediaan oksigen. Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
§  Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
§  Inokulasi (penanaman) mikro-organisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
§  Penerapan immobilized enzymes.
§  Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.

Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut:
a)      Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
b)      Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
c)      Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk.
d)     Setiap rumah hendaknya membuat septic tank yang baik.

Cara pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai berikut:
ü  Perlu dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO dan menggantinya dengan bahan bakar yang ramah lingkungan.
ü  Menerapkan program penghijauan di kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
ü  Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
ü  Gas-gas buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas. Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang berfungsi untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi.

Selain cara di atas, cara lain yang dapat dilakukan adalah:
o   Tidak melakukan penebangan pohon dengan semena-mena. Jadi, penebangan kayu dilaksanakan secara terencana dengan sistem tebang pilih.
o   Melakukan reboisasi, yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
o   Melaksanakan aforetasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
o   Mencegah kebakaran hutan, karena kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
o   Melakukan daur ulang. Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Material yang bisa didaur ulang terdiri dari sampah kaca, plastik, kertas, logam, tekstil, dan barang elektronik. Meskipun mirip, proses pembuatan kompos yang umumnya menggunakan sampah biomassa yang bisa didegradasi oleh alam, tidak dikategorikan sebagai proses daur ulang. Daur ulang lebih difokuskan kepada sampah yang tidak bisa didegradasi oleh alam secara alami demi pengurangan kerusakan lahan. Secara garis besar, daur ulang adalah proses pengumpulan sampah, penyortiran, pembersihan, dan pemrosesan material baru untuk proses produksi. Pada pemahaman yang terbatas, proses daur ulang harus menghasilkan barang yang mirip dengan barang aslinya dengan material yang sama, contohnya kertas bekas harus menjadi kertas dengan kualitas yang sama, atau busa polistirena bekas harus menjadi polistirena dengan kualitas yang sama. Seringkali, hal ini sulit dilakukan karena lebih mahal dibandingkan dengan proses pembuatan dengan bahan yang baru. Daur ulang adalah sesuatu yang luar biasa yang bisa didapatkan dari sampah. Proses daur ulang aluminium dapat menghemat 95% energi dan mengurangi polusi udara sebanyak 95% jika dibandingkan dengan ekstraksi alumunium dari tambang hingga prosesnya di pabrik. Penghematan yang cukup besar pada energi juga didapat dengan mendaur ulang kertas, logam, kaca, dan plastik.
o   Melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.



BAB IV
PENUTUP
A.  Simpulan
           Simpulan dari makalah ini adalah bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi karena faktor alam saja, melainkan juga karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan juga kemiskinan.

B.  Kritik dan Saran
                Kritik terhadap pemerintah dan masyarakat adalah mereka kurang memperhatikan keadaan lingkungan sekitar sehingga kerusakan lingkungan mudah terjadi. Keadaan lingkungan zaman sekarang berbeda dengan keadaan lingkungan zaman dahulu. Zaman dulu kadar polusinya sedikit sekali, hutan masih lebat, kita mudah mendapatkan air bersih, dan tekstur tanah bagus sehingga cocok digunakan untuk pertanian. Pada zaman ini kadar polusi meningkat pesat, keadaan hutan sudah gundul, sulit untuk mendapatkan air bersih, dan tanah menjadi tercemar akibat sampah yang menumpuk.
              Saran bagi pemerintah adalah pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam agar dapat dinikmati oleh generasi muda pada masa mendatang, dan bagi masyarakat dapat mempelajari apa saja bentuk penyebab kerusakan lingkungan dan tahu bagaimana cara mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan.


Sumber:

Rochyadi, Yadi, dkk.2010.Pendidikan Lingkungan Hidup untuk SMA/MA/SMK Kelas
       XI.Depok: CV Binamuda Ciptakreasi.
http://www.sentra-edukasi.com/2010/04/macam-macam-pencemaran-lingkungan-
       upaya.html
http://gurungeblog.wordpress.com/2009/01/13/polusi-atau-pencemaran-lingkungan/
http://carelingkungan.blogspot.com/2011/10/macam-macam-pencemaran-lingkungan.html
http://www.g-excess.com/4725/penyebab-dan-dampak-kerusakan-lingkungan/
http://id.shvoong.com/society-and-news/environment/2121236-faktor-penyebab-kerusakan-
       lingkungan/
http://id.wikipedia.com/wiki/Pencemaran_suara
http://id.wikipedia.org/wiki/Daur_ulang
http://green.kompasiana.com/penghijauan/2012/03/03/kemiskinan-penyebab-kerusakan-lingkungan-
       hidup/
http://www.menegpp.go.id/menegpp.php?cat=detail&id=artikel&dat=291

0 komentar:

Posting Komentar